PENYIMPANGAN SOSIAL
A. Penyimpangan
Sosial
Penyimpangan sosial atau perilaku menyimpang, sadar atau
tidak
sadar pernah kita alami atau kita lakukan. Penyimpangan
sosial dapat
terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun. Sejauh mana
penyimpangan
itu terjadi, besar atau kecil, dalam skala luas atau sempit
tentu akan berakibat
terganggunya keseimbangan kehidupan dalam masyarakat.
Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai
dengan nilai-nilai dan
norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau dengan
kata lain
penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola perilaku
yang tidak berhasil
menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak masyarakat.
Penyimpangan merupakan sisi negative dari bentuk perilaku
positif menurut Bruce J, Cohen, ukuran yang menjadi dasarnya penyimpangan bukan
baik atau buruk, benar atau salahmenurut pengertian umum, melainkan berdasarkan
ukuran norma dan nilai sosialsuatu masyarakat. Penyimpangan sosial pada umumnya
dikaitkan dengan hal-hal yanga negatif.
Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) adalah semua bentuk
perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku
penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik di keluarga maupun di masyarakat.
Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah suatu tindakan yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak sesuai atau tidak
menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik yang
dilakukan secara sadar ataupun tidak.
Definisi-definisi
penyimpangan sosial:
a.James W. Van Der Zanden:
Penyimpangan perilaku merupakan perilaku yang oleh sejumlah
besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi.
b.Robert M. Z. Lawang:
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang
dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka
yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
c.Lemert (1951):
Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk:
1..Penyimpangan Primer (Primary Deviation) Penyimpangan yang
dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri
penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara
berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
- menunggak iuran listrik, telepon, BTN dsb.
- melanggar rambu-rambu lalu lintas.
- ngebut di jalanan.
2.Penyimpangan Sekunder (secondary deviation) Penyimpangan
yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai
perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut,
karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya.
Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
- pemabuk, pengguna obat-obatan terlarang.
- pemerkosa, pelacuran, hubungan sejenis, sex bebas
- pembunuh, perampok, penjudi, pecuri
Perilaku menyimpang
Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama
penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara
individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Definisi Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku
menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang
terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di
dalam masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi
oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang
dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat
kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan
aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek
pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain. Penyimpangan
terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation),
sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian
(deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak
menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah
bentukinteraksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan
harapan kelompok.
Latar Belakang yang Memengaruhi Terjadina Perilaku
Penyimpangan
Terjadinya perilaku penyimpangan dapat dipengaruhi oleh
hal-hal berikut ini.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami
dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi
semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna.
Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar
atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik,
misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti
prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan
para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan
sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan
melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
Menurut James W. Van Der Zanden
Faktor-faktor penyimpangan sosial adalah sebagai berikut:
1). Longgar/tidaknya nilai dan norma.
Ukuran perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau
benar
salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran
longgar
tidaknya norma dan nilai sosial suatu masyarakat. Norma dan
nilai sosial
masyarakat yang satu berbeda dengan norma dan nilai sosial
masyarakat
yang lain. Misalnya: kumpul kebo di Indonesia dianggap
penyimpangan,
di masyarakat barat merupakan hal yang biasa dan wajar.
2). Sosialisasi yang tidak sempurna.
Di masyarakat sering terjadi proses sosialisasi yang tidak
sempurna,
sehingga menimbulkan perilaku menyimpang. Contoh: di
masyarakat
seorang pemimpin idealnya bertindak sebagai panutan atau
pedoman,
menjadi teladan namun kadangkala terjadi pemimpin justru
memberi
contoh yang salah, seperti melakukan KKN. Karena masyarakat
mentolerir
tindakan tersebut maka terjadilah tindak perilaku
menyimpang.
3). Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang.
Perilaku menyimpang terjadi pada masyarakat yang memiliki
nilai-nilai
sub kebudayaan yang menyimpang, yaitu suatu kebudayaan
khusus yang
normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang
dominan/
pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang tinggal di lingkungan
kumuh,
masalah etika dan estetika kurang diperhatikan, karena
umumnya mereka
sibuk dengan usaha memenuhi kebutuhan hidup yang pokok
(makan),
sering cekcok, mengeluarkan kata-kata kotor, buang sampah
sembarangan dsb. Hal itu oleh masyarakat umum dianggap
perilaku
menyimpang.
b. Menurut Casare Lombroso
Perilaku menyimpang disebabkan oleh bebrapa factor yang
menjadi background terjadinya penyimpangan sosial:
1). Biologis
Misalnya orang yang lahir sebagai pencopet atau pembangkang.
Ia
membuat penjelasan mengenai “si penjahat yang sejak lahir”.
Berdasarkan
ciri-ciri tertentu orang bisa diidentifikasi menjadi
penjahat atau tidak. Ciriciri
fisik tersebut antara lain: bentuk muka, kedua alis yang
menyambung
menjadi satu dan sebagainya.
2). Psikologis
Menjelaskan sebab terjadinya penyimpangan ada kaitannya
dengan
kepribadian retak atau kepribadian yang memiliki
kecenderungan untuk
melakukan penyimpangan. Dapat juga karena pengalaman
traumatis yang
dialami seseorang.
3). Sosiologis
Menjelaskan sebab terjadinya perilaku menyimpang ada
kaitannya dengan
sosialisasi yang kurang tepat. Individu tidak dapat menyerap
norma-norma
kultural budayanya atau individu yang menyimpang harus
belajar
bagaimana melakukan penyimpangan.
BENTUK-BENTUK PENYIMPANGAN (KELOMPOK DAN INDIVIDU)
1. Penyimpangan
individual merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh
seseorang yang berupa pelanggaran terhadap norma-norma suatu
kebudayaan
yang telah mapan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kelainan
jiwa seseorang
atau karena perilaku yang jahat/tindak
kriminalitas.Penyimpangan Individual (Individual Deviation)Penyimpangan
Individu : Penyimpangan yang dilakukan oleh seorang individu dengan melakukan
tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
masyarakat. Orang seperti itu biasanya mempunyai penyakit mental sehingga tidak
dapat mengendalikan dirinya.
Penyimpangan perilaku yang bersifat individual sesuai dengan
kadar penyimpangannya :
a) Pembandel,
yaitu penyimpangan karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah
pendiriannya yang kurang baik.
b) Pembangkang,
yaitu penyimpangan karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
c) Pelanggar,
yaitu penyimpangan karena melanggar norma-norma yang berlaku.
d) Perusuh atau
penjahat, yaitu penyimpangan karena mengabaikan norma-norma umum sehingga
menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya.
e) Munafik, yaitu
penyimpangan karena tidak menepati janji, berkata bohong, berkhianat, dan
berlagak membela.
Contoh :
Pencurian yang
dilakukan sendiri.
Seorang anak, dari
beberapa saudara, ingin menguasai harta peninggalan orang
tuanya. Ia mengabaikan saudara-saudaranya yang lain. Ia
menolak norma-norma pembagian warisan menurut adaptasi masyarakat maupun
menurut norma agama. Ia menjual semua peninggalan harta orangtuanya untuk
kepentingan diri sendiri.
Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis,
terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis
lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena
narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara
waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di
bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat
bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek
ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara
sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan
dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan,
ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak
sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh
zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a. Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat
adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung,
atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik
secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk
menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang,
kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu
makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin
yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
b . Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan,
penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah
hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi,
serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan
penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
c . Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi
secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu
mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal
ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna
akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari
pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif,
sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu
makan.
d . Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan
tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi
penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna
shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi,
sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan
dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu
biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan
sebutan bong.
e . Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong
dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak
yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan
yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid,
mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan
berperilaku aneh.
f . Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang
dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini
sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan
inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan
hati, serta gagal jantung
MIRAS
Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih
dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),
setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat
dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang)
penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu
bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada
dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di
bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat
jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras.
Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman
tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat
bermanfaat bagi tubuh.
Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh
norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang
ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan
tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah,
antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular
seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya
Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional
yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan
atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat
dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku
umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat
seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol,
dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan
hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena
dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada
pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut
dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek
samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
2 ) Penyimpangan kelompok (group deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang
secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba
yang dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan
antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok biasanya sulit
untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai
nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku bagi semua anggota
kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan
mereka merasa tidak melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut
menyebabkan penyimpangan kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan
individu.
Penyimpangan kolektif yaitu: penyimpangan yang dilakukan
secara bersamasama
atau secara berkelompok.
Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang
beraksi secara
bersama-sama (kolektif). Mereka patuh pada norma kelompoknya
yang kuat dan
biasanya bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku.
Penyimpangan
yang dilakukan kelompok, umumnya sebagai akibat pengaruh
pergaulan/teman.
Kesatuan dan persatuan dalam kelompok dapat memaksa
seseorang ikut dalam
kejahatan kelompok, supaya jangan disingkirkan dari
kelompoknya.
Penyimpangan yang dilakukan secara kelompok/kolektif antara
lain:
a. Kenakalan remaja
Karena keinginan membuktikan keberanian dalam melakukan
hal-hal yang
dianggap bergengsi, sekelompok orang melakukan
tindakan-tindakan
menyerempet bahaya, misalnya kebut-kebutan, membentuk
geng-geng yang
membuat onar dsb.
b. Tawuran/perkelahian pelajar
Perkelahian antar pelajar termasuk jenis kenakalan remaja
yang pada
umumnya terjadi di kota-kota besar sebagai akibat kompleknya
kehidupan di
kota besar. Demikian juga tawuran yang terjadi antar
kelompok/etnis/warga
yang akhir-akhir ini sering muncul. Tujuan perkelahian bukan
untuk mencapai
nilai yang positif, melainkan sekedar untuk balas dendam
atau pamer
kekuatan/unjuk kemampuan
c. Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal
ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat
dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya
berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum
pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian,
sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang
dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan
masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian
yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan.
Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap
merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.
d.Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan
melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Sementara itu
secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan
dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif
dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan
oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak,
dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada
masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak
terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan
karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu
tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis
seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah
pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain
3 ) Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan individu.
Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat
memengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti
halnya dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah sindikat narkoba, sindikat
uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
JANGAN MEMAKAI KOTOR
DILARANG MEMASUKAN LINK
DAN KOMENTAR DENGAN BAIK OKE